Apa itu Kebebasan beragama ?
Secara Teori Kebebasa Beragama adalah kebebasan Individu atau masyarakat, untuk menerapkan agama dan kepercayaan dalam ruang pribadi. Agama menjadi suatu yang sangat penting bagi kehidupan manusia. Dengan adanya agama, semua hal dapat berkurang, jika kita rajin beribadah. Kebebasan beragama dapat diartikan kita bebas memilih agama apa saja, tetapi menurut keyakinan hati nurani diri sendiri. Indonesia adalah negara dengan beragam kepercayaan dan agama. Ada 6 Agama di Indonesia, yaitu Agama Islam, Protestan, Katolik, Hindu, Buddha, Kong Hu Cu.
Kebebasan memeluk agama dan kepercayaan adalah hak asasi manusia yang masuk dalam kategori hak dasar. Dimana fungsi agama yaitu sebagai jalan dan pedoman hidup berdasarkan keyakinan diri yang ada didalam hati nurani seseorang. Oleh karena itu, agama adalah urusan paling pribadi dan tidak boleh dicampuri oleh orang lain. Setiap Agama berhak menjalankan Ibadah sesuai kepercayaannya masing-masing. Menurut saya, Kebebasan Beragama di Indonesia sudah baik, Banyak tempat Ibadah yang didirikan dan toleransi antar umat agama sudah baik. Walaupun kita berbeda agama tetapi saling mengingatkan, menghormati, menghargai, dan tidak melanggar hak orang lain dalam Agama.
Manusia yang memiliki Agama wajib beribadah, dan ia memiliki kebebasan beribadah sesuai kepercayaannya masing-masing. Tetapi dari kebebasan beragama tersebut, banyak sekali paham-paham yang timbul dan disebarkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab serta mengatas namakan agama lain dan timbul lah pertentangan antar agama. Maka dari itu masyarakat seperti kita yang memiliki agama, jika memdengar/melihat hal seperti itu, jangan mudah percaya karena itu yang mengakibatkan toleransi Agama di Indonsia menjadi pudar. Saya berharap kebebasan beragama di Indonesia akan terus seperi ini, bahkan harus lebih baik lagi kedepannya.
Mungkin itu saja yang bisa saya bahas mengenai kebebasan beragama. Mohon maaf jika masih banyak kesalahan;)
Sumber:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar